KOMISI VIII DPR MINTA PEMERINTAH TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PMKS
Prioritas kebijakan Kementerian Sosial RI Tahun Anggaran 2010 hendaknya dapat menjamin dan memastikan adanya peningkatan kualitas pelayanan, perlindungan dan jaminan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII Chairunnisa (F-PG) yang didampingi Wakil Ketua Komisi Gondo Radityo Gambiro (F-PD) dan Yoyoh Yusroh (F-PKS) saat Rapat Kerja dengan Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufrie, di Gedung Nusantara II, Senin Malam (8/2).
“Sehingga pelaksanaan program dan anggaran tahun 2010 tepat sasaran, memiliki dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelas Chairunnisa. Di samping itu, perlu dilakukan perluasan jangkauan program kegiatan untuk mewujudkan pemerataan dan rasa keadilan sosial, tambahnya.
Chairunnisa menambahkan, DPR juga mendesak pemerintah untuk melakukan langkah-langkah cepat dan konkrit dalam hal menangani berbagai masalah yang dihadapi anak jalanan melalui pendekatan persuatif dan assessment, meningkatkan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menangani dampak sosial korban bencana. Meningkatkan kemitraan dengan dunia usaha dan kerjasama dengan lembaga luar negeri dalam berbagai program pelayanan sosial.
Dalam rangka meningkatkan kinerja Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2010, DPR meminta agar pemerintah dapat memperhatikan dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pekerja sosial untuk mengungguli pekerja sosial ekspatriat yang kadang lebih professional, dan memberikan perhatian bagi pengungsi yang melibatkan pemerintah daerah di beberapa daerah khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Maluku yang nyatanya masih ada, paparnya.
Ia berharap Menteri Sosial dapat memberikan progress tindaklanjut atas saran-saran dan pendapat anggota Komisi VIII DPR dalam rapat kerja yang akan datang.
Lebih lanjut Chairunnisa mengatakan, dalam menyusun laporan keuangan Kementerian Sosial tahun 2008 hendaknya memperhatikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan disertakan dengan data pendukung yang berupa klarifikasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna dilakukan sinkronisasi dengan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Keuangan Negara Tahun 2008.
Komisi VIII DPR juga meminta kepada pemerintah agar Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2011, Belanja Bantuan Sosial sepenuhnya menjadi bagian anggaran Kementerian Sosial sesuai tugas, pokok dan fungsi kementerian, paparnya.(iw)